Musran PKB Dapil II Zona II di Limbangan, Momentum Penataan Kepengurusan hingga Tingkat Desa

GARUT – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Garut menggelar Musyawarah Ranting (Musran) Daerah Pemilihan (Dapil) II Zona II di Kecamatan Balubur Limbangan, Kabupaten Garut, Selasa (13/10/2026).

Pelaksanaan Musran tersebut menjadi bagian dari agenda penataan dan penguatan struktur organisasi PKB di tingkat desa. Forum ini sekaligus menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi antarpengurus serta membangun tata kelola organisasi yang lebih tertib dan terkoordinasi.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Dewan Syura DPC PKB Kabupaten Garut, KH. Agus M. Soleh, bersama Sekretaris Dewan Syura dan jajaran pengurus lainnya.

Dari jajaran Dewan Tanfidz, hadir Ketua DPC PKB Garut H. Subhan Fahmi, S.I.P., Sekretaris Cecep M. Ginanjar, Bendahara Luqi Sa’adilah Farindani, S.E., serta sejumlah pengurus DPC PKB Kabupaten Garut.

Turut hadir Anggota DPRD Kabupaten Garut Fraksi PKB dari Daerah Pemilihan II, H.R. Mochamad Romli, S.I.P., M.Si., yang mengikuti rangkaian kegiatan bersama jajaran pengurus partai.

Ranting Memiliki Peran Penting dalam Organisasi

Musyawarah Ranting menjadi salah satu forum penting dalam sistem organisasi partai politik karena berhubungan langsung dengan keberadaan kepengurusan di tingkat desa.

Melalui forum tersebut, pengurus dapat membahas kebutuhan organisasi, memperkuat koordinasi, serta memastikan setiap tingkatan kepengurusan memahami fungsi dan tanggung jawabnya.

Penguatan struktur ranting juga berkaitan dengan tertib administrasi, komunikasi internal, dan kesinambungan kegiatan organisasi di wilayah masing-masing.

Sekretaris Dewan Syura DPC PKB Garut menjadi salah satu unsur pengurus yang hadir dalam kegiatan tersebut.

“Musyawarah Ranting harus dimaknai sebagai proses membangun tanggung jawab bersama dalam organisasi. Struktur kepengurusan bukan sekadar susunan nama dan jabatan, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan kesungguhan, kejujuran, dan kepedulian terhadap masyarakat.”

Penguatan organisasi hingga tingkat desa dinilai penting agar proses koordinasi tidak hanya berjalan pada tingkat pimpinan cabang, tetapi juga melibatkan pengurus yang berada paling dekat dengan kehidupan masyarakat.

Dewan Syura Ingatkan Pentingnya Amanah dalam Kepengurusan

Kehadiran jajaran Dewan Syura dalam kegiatan Musran menunjukkan peran unsur tersebut dalam memberikan pertimbangan dan arahan yang berkaitan dengan nilai, etika, serta tanggung jawab organisasi.

Dalam proses penataan kepengurusan, prinsip musyawarah menjadi bagian penting untuk membangun kesepahaman, menghargai perbedaan pandangan, dan menjaga hubungan antarpengurus.

“Siapa pun yang diberikan amanah dalam kepengurusan harus memahami bahwa jabatan merupakan bentuk tanggung jawab, bukan sekadar kedudukan. Kepengurusan yang baik harus dibangun melalui musyawarah, kebersamaan, dan kesediaan untuk mendengarkan kebutuhan masyarakat.”

Nilai-nilai tersebut diharapkan dapat menjadi pijakan dalam menjalankan kepengurusan ranting, sehingga kegiatan organisasi dapat dilaksanakan secara tertib, terbuka, dan bertanggung jawab.

H.R. Mochamad Romli Hadir di Wilayah Dapil II

Kehadiran H.R. Mochamad Romli sebagai Anggota DPRD Kabupaten Garut Fraksi PKB turut menjadi bagian dari pertemuan antara unsur legislatif dan pengurus partai di daerah pemilihannya.

Dapil II Kabupaten Garut mencakup tujuh kecamatan, yakni Balubur Limbangan, Cibatu, Cibiuk, Kersamanah, Leuwigoong, Malangbong, dan Selaawi.

Sebagai anggota DPRD, Romli menjalankan tugas perwakilan rakyat melalui fungsi pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan.

Kehadiran unsur legislatif dalam forum organisasi tersebut juga memberikan kesempatan untuk memperkuat komunikasi mengenai berbagai kebutuhan dan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, dengan tetap memperhatikan mekanisme dan kewenangan kelembagaan.

Musyawarah Menjadi Dasar Penataan Organisasi

Pelaksanaan Musran Dapil II Zona II di Kecamatan Limbangan merupakan bagian dari proses penguatan kepengurusan PKB Kabupaten Garut periode 2026–2031.

Forum ini diharapkan dapat menjadi ruang untuk membangun kesepahaman mengenai pembagian tanggung jawab, mekanisme koordinasi, serta keberlanjutan kegiatan organisasi di tingkat ranting.

Selain membahas persoalan internal, penguatan kepengurusan tingkat desa juga diharapkan dapat meningkatkan kemampuan organisasi dalam memahami berbagai kebutuhan masyarakat di lingkungan masing-masing.

Melalui proses musyawarah yang berkelanjutan, kepengurusan ranting diharapkan dapat menjalankan tugas secara lebih terarah, menjaga komunikasi antarpengurus, serta mengembangkan kegiatan yang relevan dengan kondisi masyarakat.

Musran Dapil II Zona II di Limbangan menjadi bagian dari rangkaian konsolidasi kepengurusan DPC PKB Kabupaten Garut dalam membangun koordinasi organisasi dari tingkat cabang hingga desa.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *