Garut, pkbgarut.id — Di tengah perdebatan panjang soal kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam politik, Sekretaris Jenderal DPC PKB Kabupaten Garut, Cecep M. Ginanjar, justru membawa percakapan itu ke arah yang lebih dalam — bukan sekadar angka, melainkan soal kualitas demokrasi dan akar budaya.
Bagi Cecep, kehadiran perempuan di parlemen dan lembaga politik bukan urusan pemenuhan statistik. Ia adalah kebutuhan yang lahir dari logika demokrasi itu sendiri.
“Perempuan bukan sekadar pelengkap dalam demokrasi, melainkan bagian integral yang mampu menghadirkan perspektif berbeda dalam proses penyusunan kebijakan publik,” ujar Cecep.
Pandangan ini menempatkan persoalan keterwakilan perempuan bukan sebagai agenda gender semata, melainkan sebagai agenda besar demokrasi yang sehat dan inklusif. Demokrasi, dalam pandangan Cecep, justru membutuhkan keberagaman perspektif agar kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang beragam.
Lebih jauh, Cecep mengaitkan keterlibatan perempuan dalam politik dengan nilai kultural yang mengakar kuat di tanah Sunda — konsep indung. Dalam budaya Sunda, indung tidak hanya bermakna ibu secara biologis. Ia adalah simbol kepedulian, ketelatenan, kebijaksanaan, dan kemampuan merawat kehidupan sosial.
Nilai-nilai itulah yang menurut Cecep justru dibutuhkan dalam tata kelola pemerintahan — bahwa politik tidak selalu harus identik dengan kompetisi keras dan perebutan kekuasaan, melainkan juga bisa menjadi ruang pengabdian yang menghadirkan empati dan orientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Cecep juga menegaskan pentingnya kebijakan afirmasi 30 persen sebagai instrumen korektif — bukan keistimewaan, melainkan langkah strategis untuk mengoreksi ketimpangan historis yang selama bertahun-tahun membatasi akses perempuan terhadap ruang pengambilan keputusan.
Komitmen itu, bagi PKB Garut, tidak berhenti pada tataran retorika. Ruang partisipasi perempuan harus dibuka nyata melalui kaderisasi, pendidikan politik, serta pemberian kesempatan yang sama untuk menduduki posisi-posisi strategis di dalam organisasi maupun lembaga legislatif.
Garut, 17 Juni 2026
— Tim Media DPC PKB Kabupaten Garut







