KPU Garut dan DPC PKB Garut Gelar Sosialisasi SIPOL, Bahas Pemutakhiran Data dan Penataan Dapil

GARUT, pkbgarut.id — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Garut bersama DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Garut menggelar kegiatan Sosialisasi Sistem Informasi Partai Politik atau SIPOL dan Penataan Daerah Pemilihan di Graha Cak Imin DPC PKB Kabupaten Garut, Senin, 8 Juni 2026.

Kegiatan tersebut menjadi ruang koordinasi antara penyelenggara pemilu dan partai politik dalam rangka memperkuat kesiapan administrasi kepartaian, pemutakhiran data melalui SIPOL, serta pembahasan awal mengenai dinamika penataan daerah pemilihan pada pemilu mendatang.

Sekretaris DPC PKB Kabupaten Garut, Cecep M. Ginanjar, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini penting untuk memastikan seluruh struktur partai memahami kewajiban administrasi kepemiluan sejak dini.

“Bagi PKB Garut, SIPOL bukan hanya urusan teknis administrasi. Ini bagian dari kesiapan kelembagaan partai dalam menghadapi tahapan pemilu. Karena itu, kami akan menindaklanjuti arahan KPU dengan konsolidasi internal agar data kepengurusan, struktur, dan administrasi partai benar-benar mutakhir,” ujar Cecep.

Cecep menegaskan, DPC PKB Garut akan menginstruksikan jajaran pengurus untuk melakukan pengecekan dan pembaruan data sesuai ketentuan yang berlaku. Terlebih, dalam forum tersebut disampaikan bahwa batas akhir pembaruan dan penyerahan laporan data kepengurusan ditetapkan pada 25 Juni 2026.

Sementara itu, Bendahara DPC PKB Kabupaten Garut, H. Subhan Fahmi, menilai pemutakhiran data partai melalui SIPOL merupakan bagian penting dari tertib organisasi dan tanggung jawab partai terhadap proses demokrasi.

“Partai politik harus siap secara politik, tetapi juga harus rapi secara administrasi. Data yang akurat, valid, dan mutakhir akan menjadi dasar penting bagi partai dalam menjalankan tahapan pemilu secara tertib dan profesional,” kata Fahmi.

Menurut Fahmi, PKB Garut menyambut baik langkah KPU Kabupaten Garut yang membuka ruang komunikasi dan sosialisasi kepada partai politik. Hal itu dinilai penting agar seluruh tahapan kepemiluan dapat dipahami bersama secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Garut, Luqi Farindani Saadilah, menyoroti pembahasan mengenai penataan daerah pemilihan atau dapil. Menurutnya, isu dapil harus dibaca secara serius karena berkaitan langsung dengan prinsip keterwakilan masyarakat.

“Penataan dapil harus benar-benar memperhatikan keterwakilan masyarakat, kesinambungan wilayah, kesetaraan nilai suara, dan kondisi geografis Garut. PKB tentu akan mencermati setiap dinamika yang berkembang, sekaligus menyiapkan masukan berbasis data agar penataan dapil ke depan tetap proporsional dan adil,” ungkap Luqi.

Dalam sosialisasi tersebut, KPU Kabupaten Garut menjelaskan bahwa penataan dapil bukan hanya menyangkut batas wilayah, tetapi juga berkaitan dengan prinsip keterwakilan, kesetaraan nilai suara, kesinambungan wilayah, serta efektivitas penyelenggaraan pemilu.

KPU juga menyampaikan bahwa perkembangan jumlah penduduk Kabupaten Garut menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan. Apabila jumlah penduduk mendekati atau mencapai angka 3 juta jiwa, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi komposisi kursi dan penataan dapil pada pemilu mendatang.

Dari unsur KPU Kabupaten Garut, disampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui SIPOL Semester I Tahun 2026.

“Kami mengimbau partai politik, termasuk PKB Kabupaten Garut, untuk terus melakukan pembaruan data secara berkelanjutan melalui SIPOL. Data kepengurusan, keterwakilan perempuan, keanggotaan, dan domisili kantor partai harus terus dijaga akurasinya agar proses administrasi kepemiluan berjalan baik,” demikian pernyataan Komisioner KPU Garut.

Selain membahas SIPOL dan penataan dapil, forum tersebut juga menyinggung afirmasi keterwakilan perempuan dalam proses kepemiluan. KPU menjelaskan adanya mekanisme tertentu apabila terjadi perolehan suara yang sama antara calon legislatif laki-laki dan perempuan dalam satu partai, di mana prinsip afirmasi keterwakilan perempuan dapat menjadi pertimbangan dalam penetapan calon terpilih.

DPC PKB Kabupaten Garut berkomitmen menindaklanjuti seluruh arahan dan informasi yang disampaikan KPU, khususnya terkait pemutakhiran data SIPOL, penyusunan masukan terhadap penataan dapil, serta penguatan pemahaman kader terhadap regulasi kepemiluan terbaru.

Melalui kegiatan ini, PKB Garut berharap komunikasi antara partai politik dan penyelenggara pemilu dapat terus terjalin secara terbuka, sehingga setiap tahapan kepemiluan mendatang dapat berjalan lebih tertib, partisipatif, dan demokratis.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *